Mahasiswa Universitas Dinamika (Undika) yang berhasil menerima Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) 2020 yang dilaksanakan di Desa Suratan Mojokerto mendapatkan nilai sangat baik oleh Belmawa Kemendikbud. Atas perolehan nilai tersebut Mahasiswa Undika berhasil lolos program lanjutan, yakni Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D).
“Kami mendapatkan dana 50 juta, yang nantinya itu akan dikembangkan untuk kegiatan di Desa Suratan, Mojokerto,” kata Ketua P3D Undika, Muhammad Wahyudi.
Ia menjelaskan P3D merupakan program lanjutan dari kegiatan PHP2D tahun 2020 lalu. Program ini adalah program pertama yang diselenggarakan oleh Belmawa tahun 2021, tentunya sebagai wujud untuk paripurna desa.
Jadi luaran yang tidak tercapai di PHP2D karena kendala anggaran, waktu dan hal lainnya akan dilanjutkan dan dicapai pada P3D 2021 ini.
“Jika sebelumnya kami fokus pada pemberdayaan masyarakat bidang seni membatik, selanjutnya akan membuat eduwisata kampung batik,” kata dia.
Tujuan akhirnya yakni menjadikan Desa Suratan, Mojokerto menjadi icon wisata edukasi batik di Mojokerto, Jawa Timur, kata Yudi, sehingga peluang ekonomi lebih banyak untuk warga setempat.
Selain itu, Yudi menjelaskan luaran kegiatan P3D ini yakni menerbitkan buku ber ISBN yang membahas tentang pemberdayaan Desa Suratan, Mojokerto yang dilakukan. Sehingga nantinya bisa dijadikan sebagai acuan untuk mengembangkan desa-desa lainnya yang ada di Indonesia, khususnya Jawa Timur.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada Agustus 2021 mendatang, yang dilakukan secara daring dan tatap muka.
“Untuk bulan Juli ini kami menyusun konsep, tim dan mitra mana aja yang akan dimasukan, yang akan support, seperti komunitas, mitra warga yg dijadikan untuk pembangunan wisata batik,” kata Yudi.
Adapun gambaran umum kegiatan P3D ini yakni melatih lebih banyak warga Desa Suratan untuk membatik, melakukan pembangunan desa dengan membuat mural, dan melatih remaja desa setempat terkait pemanfaatan teknologi, baik untuk promosi maupun branding.
Humas Undika : Lathifiyah