Berita

Undika Berhasil Masuk Ranking UI GreenMetric

Universitas Dinamika (Undika) telah masuk di penilaian ranking Universitas Indonesia Greenmetric, program untuk mendorong masyarakat peduli lingkungan kampus. Meski berhasil terdaftar dalam program tersebut, ada beberapa program yang harus dikembangkan di kampus yang dulu bernama Stikom Surabaya ini.

Kepala Bagian Administrasi Umum, Indra Gunawan menyampaikan Undika mendapatkan score 4175 dan menempati urutan 663 dari 912 kampus yang terdaftar. Sedangkan untuk peringkat nasional Undika berada di urutan 51 dari 89 kampus yang terdaftar. 

“Saya bersyukur akhirnya Undika bisa terdaftar dan berkontribusi dalam program ramah lingkungan. Terimakasih untuk Kabag PR Ryan Adi yang terus membantu dan suport sehimgga bisa masuk penilaian ini,” kata Gunawan.

Terdapat enam kriteria penilaian yang diberlakukan oleh UI GreenMetric, yang meliputi pengaturan lahan dan infrastruktur, energi dan peruahan iklim, air, sampah, transportasi, dan eduksi.

Artikel Lainnya :  Pemenang Lomba PSC 2021 Adper Undika dari Jakarta, Samarinda dan Bondowoso

Pengaturan lahan dan infrastruktur, Undika harus menambah ruang terbuka hijau seperti hutan kampus, atau ruang berinteraksi. Selain itu kampus harus berupaya mengurangi area parkir setiap tahunnya untuk meminimalisir penggunaan transportasi tidak ramah lingkungan.

Pengaturan energi dan perubahan iklim, Undika harus memanfaatkan sumber listrik alami seperti pemasangan panel surya, dan penggunaan lampu hemat energi. Selain itu, pengelolaan pembuangan limbah B3 harus dimaksimalkan.

Pengaturan sampah di lingkungan kampus harus diperhatikan dengan benar. Yakni dilarang membakar sampah organik maupun anorganik. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan pembuangannya untuk mempermudah penggunaan sampah, dengan cara pemisahan tempat sampah di seluruh ruangan kampus. Misalnya sampah plastik berupa gelas atau botol bisa didaur ulang menjadi hal berguna atau bisa juga disalurkan ke Bank Sampah Induk Surabaya.

Artikel Lainnya :  Undika Raih Peringkat 2 dalam Anugerah Humas Tingkat Provinsi oleh LLDikti Wilayah VII

Undika telah mengolah sampah organik menjadi pupuk padat, Langkah selanjutnya harus bisa memproses sampah organik diolah menjadi pupuk cair. Jika Undika menghasilkan sampah yang cukup banyak, pemanfaatan daur ulang pun harus seimbang.

Pengaturan air juga harus diperhatikan, Undika yang sudah menampung air hujan, air sekali pakai untuk penyiraman taman harus dimaksimalkan lagi. Seluruh pegawai harus mengehemat air dan sebisa mungkin membawa tumbler agar tidak menambah jumlah sampah botol plastik.

Pengaturan transportasi di lingkungan kampus, dengan mengaju pada peraturan pertama, yakni pengurangan lahan parkir, Undika harus bisa memberikan alternatif bagi karyawan atau mahasiswa yang datang ke kampus. Bisa menerapkan sutle bus yang menjemput karyawan atau mahasiswa di titik tertentu dan di jam tertentu. Selanjutnya bisa membuat peraturan bagi karyawan dan mahasiswa yang berjarak 5km dari kampus harus berjalan kaki atau menggunakan sepeda.

Artikel Lainnya :  Hadapi Covid 19, Undika Berikan Subsidi Pulsa Rp 300 Ribu untuk Kuliah Online

Dan terakhir adalah pengaturan edukasi universitas dalam membina generasi hijau, dengan pendidikan, penelitian, dan aktivitas penunjang. Peningkatan pembelajaran ini sangat diperlukan baik bagi karyawan termasuk dosen dan juga mahasiswa. Sebisa mungkin kegiatan tersebut bisa diarsip dan dipublikasikan ke masyarakat. Fiy