Ketentuan umum Kegiatan Belajar Mengajar semester Genap 2021/2022

Mahasiswa Undika,

Ketentuan umum pelaksanaan kuliah 212 adalah sbb :

1. Mahasiswa yang upload surat memilih opsi tidak diizinkan orang tua, maka bentuk kuliah adalah DARING dari rumah masing-masing, mulai awal sampai akhir semester .

2. Mahasiswa yang upload surat diizinkan orang tua, maka  bentuk kuliah adalah LURING dan HYBRID, sesuai ketentuan pelaksanaan kuliah Hybrid*

3. Mahasiswa yang tidak upload surat Izin orang tua, maka dianggap diizinkan untuk melakukan kuliah LURING dan HYBRID sesuai  ketentuan pelaksanaan kuliah Hybrid*

4. Mahasiswa yang pada saat perwalian mengisi data BELUM VAKSIN atau VAKSIN DOSIS 1,  maka bentuk kuliahnya adalah DARING, tetapi data vaksin bisa di update setelah mahasiswa menunjukan/mengirimkan bukti vaksin ke Bagian AAK

Artikel Lainnya :  Pengumuman Perkuliahan Selama Pandemi Covid19

Istilah :

LURING / OFFLINE : Tatap Muka di kampus (Luring = Luar jaringan)

DARING / ONLINE : belajar dari rumah (Daring = dalam jaringan)

HYBRID = MIX LURING dan DARING (sebagian mahasiswa kuliah luring dan sebagian daring, waktu kuliah bersamaan waktunya)

Informasi  lebih detailnya, silahkan baca pada file attach.

terima kasih

BAAK 12-03-2022

email : baak@dinamika.ac.id
1. Pedoman kuliah 212 – mahasiswa