Halo Mahasiswa,
Sesuai Surat Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 813/E.E1/TI/2020 tanggal 21 Agustus 2020 terkait Pemuktahiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang diterima Undika pada tanggal 29 Agustus 2020
maka semua mahasiswa wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat tanggal 5 September 2020, pukul 17:00 WIB dengan mengisi form pada link berikut:
https://forms.gle/TpBposEts5dBrSLb6
Pemutakhiran data tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan antara lain :
1. Bantuan Kuota Internet Mahasiswa
2. Aplikasi Portofolio Mahasiswa
3. Aplikasi Kampus Merdeka
Terima kasih
BAAK