Dalam meningkatkan kampus yang ramah lingkungan, Rektor Universitas Dinamika atau yang dulunya STIKOM Surabaya Prof. Dr. Budi Jatmiko, M.Pd. membuat Surat Keputusan (SK) dengan nomor 073/KPT-05C/XII/2020 tentang penerapan eco campus di lingkungan civitas.
SK ini dibuat agar mengurangi penggunaan plastik atau barang sekali pakai seperti styrofoam, minuman kemasan plastik dengan memanfaatkan botol, kotak makan pribadi dan gelas. Melakukan efisiensi dalam pengelolaan sumberdaya untuk penggunaan pendingin ruangan (AC) dengan pengaturan suhu yang tidak terlalu dingin agar konsumsi listrik tidak tinggi (secukupnya atau suhu normal).
Menggunakan kertas pada kedua sisinya untuk surat lingkungan internal, da mendaurnya untuk bisa digunakan kembali.
Penggunaan air secara bijak untuk menghemat penggunaan aia, termasuk menampung dan mendaur ulang air (hujan, air wudhu) untuk menyiram tanaman di lingkungan kampus. Melakukan kerja bakti, memilah sampah sesuai kategori sampah (organik, ano.ganik, sampah limbah bahan beracun dan berbahaya.